Gagasan-gagasan yang ada dalam sebuah idiologi masih berupa gagasan dasar atau umum, sehingga memerlukan penjabaran agar bisa dilaksanakan. Pasal-pasal dalam UUD 1945 adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran yang ada dalam Pembukaan UUD 1945.
- Sila pertama, dijabarkan di pasal 29 UUD 1945, pasal 28 (UUD 1945 amandemen).
- Sila kedua, dijabarkan di pasal-pasal yang memuat mengenai hak asasi manusia.
- Sila ketiga, dijabarkan di pasal 18, pasal 35, pasal 36 UUD 1945
- Sila keempat dijabarkan pada pasal 2 s.d 24 UUD 1945.
- Sila kelima dijabarkan pada pasal 33 dan 34 UUD 1945.